Budget adalah hal yang selalu menjadi pertimbangan utama dalam membeli
forklift, hal yang berikutnya harus anda pertimbangkan adalah kesesuaian
forklift dengan kebutuhan di tempat kerja. Yang tidak kalah pentingnya dalam
pertimbangan anda dalam membeli forklift adalah daya tahan forklift untuk
melakukan pekerjaan.
Apabila beban kerja forklift di tempat anda tinggi, anda harus
mempertimbangkan untuk membeli sebuah forklift baru. Tetapi apabila beban kerja
forklift di tempat anda tidak terlalu tinggi, mungkin anda dapat
mempertimbangkan untuk membeli forklift rekondisi.
Dapat menjadi pertimbangan anda juga dalam pengadaan forklift di tempat
kerja anda adalah menyewa forklift dari Rental Forklift yang terpercaya.
Apabila anda telah memiliki forklift di tempat usaha anda, tetapi anda
memerlukan forklift diluar kemampuan forklift yang anda miliki, anda dapat
menyewa forklift dari rental. Apakah anda memerlukan Rental Forklift harian,
bulanan atau tahunan ..? Sukati Rental Forklift menyediakan forklift yang selalu
prima dalam pekerjaan.
Apabila anda menyewa dalam jangka panjang (tahunan), anda tidak perlu
mengeluarkan biaya service yang kadang mencapai puluhan juta rupiah. Dengan
menyewa dari DSKA Rental Forklift anda mendapatkan jaminan usaha anda dapat
berjalan dengan lancar. Apakah anda tidak memiliki operator di tempat usaha
anda..? DSKA Rental Forklift memiliki Operator yang berpengalaman dan
tersertifikasi K3.
Kota Depok (
aksara Sunda:) adalah sebuah
kota di
Provinsi Jawa Barat,
Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan
Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor.
Dahulu Depok adalah kota kecamatan dalam wilayah
Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status
kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi
kotamadya (sekarang:
kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11
kecamatan, yang dibagi menjadi 63
kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota
administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan
ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa.
Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota Depok.
Sejak bulan
Juni 2012, Wali Kota Depok
Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program
One Day No Car, yaitu program satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini dilakukan setiap hari Selasa.
[2]
Pada tahun 2015, Depok merupakan satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapatkan
Penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
[3] Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu meningkatkan
pendapatan daerah. Setiap tahun,
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(LPPD) "disetor" ke Kementerian Dalam Negeri sebagai indikator tingkat
keberhasilan suatu pemerintahan daerah dalam melaksanakan
otonomi daerah.
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar
Belanda, eks
VOC, bernama
Cornelis Chastelein
(1657-1714) membeli tanah di Depok seluas 12,44 km persegi (hanya 6,2%
dari luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29 km persegi) atau
kurang dari 4 kali luas kampus
UI
Depok. Pusat titik KM 0 pada Depok jaman dahulu adalah Tugu Depok yang
berlokasi di halaman rumah sakit Harapan Depok. Dengan harga 700
ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari
kekuasaan
Hindia Belanda.
Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok
memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan
dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het
Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan
Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan
Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung
Kabupaten Bogor.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan
Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian
pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun
pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus
Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya
pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud)
yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa
Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan
Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu: Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu: Desa
Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru,
Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat
baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya
bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya
pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3
(Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Mekar Jaya, kelurahan Abadijaya, Kelurahan Bakti Jaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jatimulya, Kelurahan Tirtajaya.
Terbentuknya kotamadya Depok
Dengan
semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang
semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi
Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat
memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah
Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April
1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan
Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan
kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai
Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan
penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan
suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan
Hari Jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok
meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 30 (tiga)
kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12
(dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan,
Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa
Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa
Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
- Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu:
Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa
Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari
Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa
Bedahan, Desa Pasir Putih.
- Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo,
Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa
Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
- Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa
Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa
Pondok Jaya.
Pemekaran kecamatan di kota Depok
Pemekaran
Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan
merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan berdampak
positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan tersebut,
akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam
mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur
pemerintah di kecamatan.
Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap kecamatan
hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana
sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif
untuk berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat
memperkokoh fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan
Pemkot melalui berbagai OPD.
Adapun selengkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 yang disahkan oleh
DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, K
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji,
Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina,
Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru. elurahan Rangkapan Jaya,
Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong
Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan
Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya,
dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak
Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung
Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos,
Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru,
Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan
Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir
Putih.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok
Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren
Seribu.
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan langsung dengan
Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk
kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa,
kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.
Cinere adalah sebuah
kelurahan yang terletak di kecamatan
Cinere,
Kota Depok,
Jawa Barat,
Indonesia.
Cinere terletak atau berbatasan dengan : Bagiann utara berbatasan
dengan kelurahan Pangkalan Jati yang masih dalam bagian Kecamatan
Cinere, bagian barat berbatasan dengan kelurahan Pondok Cabe Kota
Tangsel Provinsi Banten, bagian selatan berbatasan dengan Kelurahan Limo
dan bagian sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Gandul.Kelurahan
ini terkenal akan kompleks-kompleksnya, yang asri dan hijau. Letaknya
yang tidak jauh dari
Kebun Binatang Ragunan dan
Masjid Kubah Emas, menjadikan daerah ini sangat strategis. Infrastuktur di Cinere kian hari kian lengkap hampir melebihi daerah sejenis seperti
Bintaro. Sarana tempat Ibadah,
Rumah Sakit,
Mall sudah tersedia di daerah ini. Selain itu di tempat ini ada beberapa lapangan
Golf seperti di
Pangkalan Jati dan
Sawangan. Dulu, wilayah ini juga terkenal akan kemacetannya, karena kondisi Jalan Cinere Raya yang rusak berat. Namun, sejak akhir
2011,
sudah mulai dilakukan perbaikan jalan yang dimulai dari Jalan Cinere
Raya dan diharapkan dapat memperlancar lalu lintas Cinere. Kawasan ini
semakin berkembang pesat seiring dibangunnya
Jalan Tol Serpong-Cinere dan
Jalan Tol Cinere-Jagorawi yang merupakan bagian dari
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 atau JORR 2.
Pada masa awal kolonial di wilayah Cinere (Ci Kanyere) terdapat satu
hamparan lahan milik Isaac de I’ Ostale de Saint Martin (lahir di
Oleron, Bearn, Prancis tahun 1629) yang bekerja untuk VOC. Pada era
kemerdekaan Cinere bahkan tidak pernah dibicarakan, karena pada waktu
itu, Cinere hanyalah kumpulan beberapa dusun yang didiami oleh orang
Betawi yang di sana sini masih terdapat hutan karet, lahan persawahan
dan rawa-rawa. Namun pada masa kini, adakalanya Cinere justru lebih
populer dibanding Depok atau Cimanggis. Apa yang menyebabkan Cinere
menjadi begitu populer khususnya bagi warga Jakarta?
Sebelum tahun 1999, Desa Cinere masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara Kota Adimistratif (Kotif) Depok yang dibentuk tahun 1981 hanya
terdiri dari tiga kecamatan, yaitu: Pancoran Mas, Beji dan Sukmajaya.
Dalam perkembangannya, status Kotif Depok pada tahun 1999 ditingkatkan
menjadi Kota Depok dengan menambah tiga kecamatan yang sebelumnya masuk
wilayah Kabupaten Bogor, yakni: Kecamatan Cimanggis, Kecamatan
Sawangan
dan Kecamatan Limo. Nama Desa Cinere merupakan salah satu dari delapan
desa yang berada di Kecamatan Limo. Namun demikian, pada waktu itu nama
Cinere jauh lebih dikenal daripada Limo sebagai nama kecamatan.
Secara georafis, sesungguhnya wilayah Cinere di Kecamatan Limo, Kota
Depok secara sosial budaya berada di wilayah geografis Jakarta. Dengan
kata lain, wilayah Cinere ini tampak menjorok masuk ke dalam wilayah
Jakarta. Dari sisi pandang Kota Depok sekarang, wilayah Cinere berada
persis di ‘Kepala Garuda’ Kota Depok. Oleh karena itu, warga Jakarta
sering keliru menganggap Cinere adalah bagian dari Jakarta, demikian
juga warga Depok keliru menganggap Cinere masuk Jakarta. Padahal,
kenyataannya wilayah Cinere masuk wilayah Kecamatan Limo yang merupakan
bagian wilayah Kota Depok. Pada tahun 2007, Kecamatan Cinere terbentuk
(pemekaran dari Kecamatan Limo) yang melengkapi 11 kecamatan di Kota
Depok. Kecamatan Limo terdiri dari empat kelurahan, yaitu: Cinere,
Gandul, Pangkalan Jati Lama dan Pangkalan Jati Baru. Empat kelurahan
inilah yang secara ‘defacto’ berada di wilayah sosial DKI Jakarta,
tetapi secara ‘dejure’ merupakan wilayah administratif Kota Depok.
Pada awal pembangunan, nama Depok dan nama Cinere mulai dikenal
masyarakat luas hampir bersamaan. Pada tahun 1979 di wilayah Cinere
sebuah pengembang swasta yang menguasai lahan yang kini luasnya telah
mencapai 300 Ha mulai membangun perumahan. Sementara di Depok pada tahun
1976 Perum Perumnas (milik pemerintah) sudah memulai pembangunan
perumnas pertama di Indonesia. Di perumnas Depok rumah-rumah yang
dibangun ditujukan untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah,
sementara di kavling pemukiman Cinere, rumah-rumah yang dibangun justru
untuk ‘pasar’ dari kelompok masyarakat menengah ke atas. Dua wilayah
pemukiman ini umumnya dihuni oleh ex penduduk Jakarta. Namun karena,
rumah-rumah yang dibangun di wilayah Cinere lebih berkualitas dan lebih
mewah maka dengan sendirinya warga Jakarta lebih memfavoritkan Cinere
sebagai daerah hunian dibanding Depok. Dari sisi inilah popularitas
Cinere terkesan lebih tinggi dibandingkan Depok kala itu. Seiring dengan
perubahan waktu, dua wilayah awal perumahan ini terus membentuk
jatidirinya masing-masing. Wilayah perumahan Depok kemudian diunggulkan
ketika akses ke Depok lebih baik dibandingkan wilayah Cinere.
Lebih-lebih dengan kehadiran Universitas Indonesia di Kota Depok, maka
popularitas wilayah perumahan Depok semakin melejit dibandingkan dengan
Cinere. Namun demikian, popularitas wilayah pemukiman Cinere yang sempat
memudar mulai bersinar kembali seiring dengan adanya rencana akses tol
dari dua arah menuju Cinere: dari arah Antasari (tol Desari) dan dari
arah tol Jagorawi (Cijago).
Kecamatan Sawangan adalah sebuah kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat.
Ada 2 versi asal kata Sawangan. Yang pertama adalah: Sawangan berasal
dari kata bahasa Sunda "sawang" yang artinya melihat. Sawangan dalam
bahasa Sunda mempunyai arti tempat melihat. Hal ini mungkin karena pada
masa lalu Sawangan posisinya lebih tinggi dari tempat-tempat di
sekitarnya sehingga bisa dijadikan tempat melihat sekelilingnya. Yang
kedua adalah: Sawangan berasal dari kata Minahasa Kuno yang berarti
"Bersama-sama". Hal ini dimungkinkan karena banyak perkerja perkebunan
dari Minahasa didatangkan oleh VOC untuk membangun perkebunan didaerah
tersebut namun jejak nama-nama keluarga tersebut sudah tidak dapat
dilacak terlebih keluarga yang menggunakan Fam Minahasa terakhir adalah
Pantow yang telah meninggal pada tahun 80an.